Lagi, Takedown Situs Judol oleh Kemkomdigi

  • 07 Des 2024 13:12 WIB
  •  Gorontalo

Pemerintah terus berupaya keras memberantas judi online, salah satunya melalui langkah yang diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi). Berdasarkan informasi resmi yang dirilis oleh Kemkomdigi, pihaknya kembali menutup tiga akun media sosial populer yang terafiliasi dengan jaringan perjudian online (judol). Ketiga akun tersebut berada di platform Instagram, yaitu @mimin_storyy dengan 774 ribu pengikut, @awcogans dengan 430 ribu pengikut, dan @meme.kocakk25 dengan 177 ribu pengikut.


Sejak 4 hingga 6 Desember 2024, Kemkomdigi telah menindak sebanyak 14.219 konten, akun, dan situs terkait perjudian online. Jika dihitung secara kumulatif, sejak 20 Oktober hingga 6 Desember 2024, Kemkomdigi telah melakukan take down sebanyak 478.659 konten, yang terdiri dari 442.165 website dan IP, 19.752 akun atau konten di platform Meta, 10.163 file sharing, 3.936 di Google/YouTube, 2.288 di platform X, 235 di Telegram, dan 118 di TikTok.


“Ini merupakan hasil dari aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, serta patroli siber. Total sejak 2017 hingga 6 Desember 2024, kami telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawati, di Jakarta, Jumat (6/12/2024).


Modus Iklan Judi Online yang Semakin Beragam


Molly menjelaskan bahwa modus penyebaran iklan judi online di media sosial semakin beragam. Salah satu trik yang sering digunakan adalah dengan menyamarkan iklan judi agar tampak seperti konten hiburan, meme, atau video viral, yang kemudian disisipkan ajakan untuk bermain judi.


Para pelaku juga sering memanfaatkan akun palsu atau akun dengan jumlah pengikut besar untuk menyebarkan tautan ke situs judi online. Mereka juga menggunakan simbol atau istilah tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka dapat lolos dari deteksi platform.


“Iklan-iklan ini menyasar pengguna media sosial yang aktif dengan menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang yang mudah,” tambah Molly.


Layanan Pengaduan untuk Masyarakat


Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat yang ingin melaporkan konten negatif, termasuk yang terkait judi online. Beberapa saluran pengaduan yang dapat digunakan antara lain Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di nomor 0811-9224-545. Ada pula WA chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id dapat digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang terlibat tindak pidana.


“Mari bersama-sama melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judi online. Kita bisa membangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Terima kasih atas perhatian, dukungan, dan kerja sama yang telah diberikan,” kata Molly.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....