Paspor Merah Indonesia: Identitas Baru dengan Keamanan Tinggi

  • 27 Okt 2024 00:21 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor: Indonesia secara resmi mengganti desain dan warna sampul paspor, dari hijau ke merah. Perubahan ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79.

Pergantian ini tidak hanya mengganti warna, tetapi juga menghadirkan elemen-elemen desain yang lebih merepresentasikan identitas dan keragaman budaya Indonesia.

Dalam unggahannya di Instagram, Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut paspor merah ini sebagai “kado HUT Kemerdekaan” yang penuh dengan makna kebanggaan bangsa.

Secara visual, paspor baru ini menggunakan kombinasi warna merah dan putih, dan dihiasi 33 motif kain nusantara serta gambar rumah tradisional dari berbagai daerah, yang menghiasi lembar isi paspor sebagai simbol kekayaan budaya.

Tak hanya tampil lebih menarik, paspor merah ini juga dilengkapi fitur keamanan terbaru yang sesuai standar International Civil Aviation Organisation (ICAO). Pada Annex 9 tentang Facilitation, ICAO mengharuskan setiap negara untuk memperbarui teknologi pengamanan paspor secara berkala. Fitur keamanan ini dirancang untuk mencegah pemalsuan, penggantian, atau penghapusan data pada paspor.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa pelayanan pergantian paspor dengan desain merah ini akan tersedia bagi warga Indonesia mulai 17 Agustus 2025. Persiapan mencakup proses percetakan, distribusi, hingga penyiapan sistem yang diperlukan untuk memfasilitasi transisi ini secara optimal.

Dengan perubahan ini, Indonesia berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih aman dan bermakna bagi setiap pemegang paspor, sekaligus memperkuat identitas budaya dalam dokumen perjalanan internasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....