Pemekaran Kemenkumham Dinilai untuk Fokuskan Kerja Menteri

  • 21 Okt 2024 22:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM dinilai untuk meningkatkan fokus dari para menteri dalam menangani bidang masing-masing. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

“Kita sambut dengan rasa syukur dan sekaligus juga merupakan tantangan bagi kita. Terutama fokus menangani bidang-bidang yang mungkin kalau dipimpin satu menteri akan kurang fokus,” kata Yusril Ihza Mahendra saat memberikan sambutan di acara penyambutan menteri dan wakil menteri kabinet baru di Kemenkumham Jakarta, Senin (21/10/2024).

Yusril mengenang likuidasi kementerian yang menangani HAM pada masa presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat itu, kata Yusri, bernama Kementerian Negara Urusan HAM, dengan Kementerian Hukum dan Perundang-Undangan.

“Hal itu sangat berat untuk dilakukan, terlebih bidang-bidang yang diurus nyaris tidak berhubungan antara yang satu dengan lainnya. Seperti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” kata Yusril.

Oleh karena itu, Yusril mengatakan pemekaran Kemenkumham terbagi menjadi tiga yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM. Kemudian yang terakhir, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, merupakan langkah strategis.

"Itu suatu langkah yang sangat strategis dan luar biasa yang diambil oleh presiden baru kita, yang baru dilantik pada tanggal 20 Oktober yang lalu. Fokus-nya pada pembangunan hukum dan penegakan hukum," ujar Yusril.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....