Tumplak Ponjen, Tatacara Adat Jawa Yang Masih Lestari

  • 22 Mei 2024 08:34 WIB
  •  Surakarta

KBRN,Surakarta: Masyarakat Jawa mempunyai tata cara yang lengkap dalam melangsungkan sebuah tradisi pernikahan. Salah satu tatacara adat yang masih dilaksanakan sampai saat ini adalah tatacara adat Tumplak Ponjen yang digelar ketika orang tua menikahkan anak yang terakhir kalinya.

Dari website Kanjengwin.com peninggalan KPA Winarnokusumo Wakil Pangageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, seperti dikutip Pro1 RRI Surakarta Rabu (22/5/2024), Tumplak artinya ditumpahkan, diberikan semuanya sedangkan Ponjen (bukan punjen) artinya celengan, simpanan. Secara harafiah berarti simpanan yang diberikan semuanya. Tatacara tumplak punjen bermaksud untuk mengabarkan bahwa kewajiban sebagai orang tua kepada semua anaknya telah selesai.

Dengan demikian, tata cara adat ini juga mengandung makna mendalam yakni mendidik agar hidup hemat, memelihara dan menjaga kesehatan badan, menjaga keselamatan, keikhlasan dan rasa senang hati orang tua sudah bisa menikahkan semua -anaknya, mendidik cara hidup dari sifat-sifat rebutan harta dan juga lambang kesehatan dan keselamatan. Dengan melaksanakan upacara tumplak punjen membuktikan bahwa orang tua telah berhasil merawat semua anak-anaknya sampai selesai yaitu menikah.

Anak, menantu dan cucu dengan gembira mengambil udik2 (uang receh) yang disebar orangtua saat tatacara Tumplak Ponjen. (Foto: Wiwik)

Upacara pernikahan tradisi Jawa konon sudah berlaku sejak masa Keraton Mataram tahun 1588 M di Kota Gede. Sedangkan prosesi tumplak ponjen konon sudah ada di jaman Kerajaan Majapahit (1293 M). Tradisi itu terus berlanjut hingga masa Mataram Islam.

Masuknya unsur Islam membuat perubahan tata cara pernikahan adat Jawa, terutama mengenai perlengkapan upacara atau uborampe. Uborampe yang digunakan lebih sederhana. Sesajen untuk persembahan dewa seperti pada awal sejarah ini tatacara ditiadakan. (Wiwik Martani)


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....