STARSHIP Entertainment Laporkan Penyebar Fitnah dan Konten Manipulatif IVE

  • 12 Mei 2026 15:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • STARSHIP Entertainment melanjutkan proses hukum terhadap pelaku penyebaran fitnah, rumor palsu, dan konten deepfake terkait IVE
  • Agensi mengajukan laporan pidana berdasarkan laporan penggemar dan pemantauan internal di berbagai platform media sosial serta komunitas daring
  • Perusahaan menegaskan tidak akan memberikan toleransi maupun keringanan hukuman terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat

RRI.CO.ID, Jakarta - STARSHIP Entertainment menyampaikan perkembangan terbaru terkait langkah hukum terhadap aktivitas daring berbahaya yang menyerang grup IVE. Agensi menegaskan proses hukum terus berjalan terhadap pelaku penyebaran konten fitnah dan manipulatif mengenai para anggota.

STARSHIP Entertainment merilis pernyataan resmi mengenai penanganan kasus penyebaran materi merugikan terhadap anggota grup tersebut, Senin, 11 Mei 2026. Konten yang disoroti meliputi fitnah, penyebaran informasi palsu, hingga pembuatan serta distribusi materi deepfake terhadap artis mereka.

Agensi menjelaskan laporan pidana telah diajukan terhadap unggahan berbahaya di berbagai komunitas daring dan media sosial. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan laporan penggemar serta hasil pemantauan internal yang dilakukan perusahaan secara berkelanjutan.

Dalam pernyataannya, perusahaan menyebut tindakan penghinaan terhadap artis merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan sepenuhnya. Mereka menegaskan seluruh pihak bertanggung jawab akan diproses tanpa pengecualian maupun keringanan hukuman dalam bentuk apa pun.

STARSHIP Entertainment juga menegaskan perlindungan hukum diberikan kepada seluruh anggota IVE, termasuk An Yujin dan Gaeul. Selain itu, anggota lain seperti Rei, Jang Wonyoung, Liz, dan Leeseo turut menjadi korban serangan daring tersebut.

Perusahaan menyebut laporan hukum mencakup berbagai platform seperti X, Instagram, TikTok, YouTube, hingga komunitas daring Korea Selatan. Bukti unggahan tetap disertakan dalam proses hukum meskipun konten telah dihapus ataupun akun sudah dinonaktifkan.

Selain rumor palsu, perusahaan menemukan bukti penyebaran konten seksual eksplisit serta materi penghinaan terhadap para anggota grup tersebut. Mereka juga mengamankan bukti terkait produksi dan distribusi manipulasi digital berupa materi deepfake yang dianggap merugikan artis.

STARSHIP Entertainment memastikan langkah hukum pidana maupun gugatan perdata akan terus dilakukan secara tegas terhadap seluruh pelaku. Agensi menutup pernyataannya dengan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pencemaran nama baik terhadap artis mereka.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....