Agensi Tegaskan Langkah Hukum Lindungi Hak SEVENTEEN dari Serangan Online
- 31 Mar 2026 17:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PLEDIS tegaskan komitmen hukum tegas tanpa kompromi untuk lindungi SEVENTEEN dari pencemaran nama baik
- Identitas akun internasional penyebar konten berbahaya berhasil diperoleh melalui proses hukum di Amerika Serikat
- Polisi berhasil menangkap kelompok calo tiket profesional dengan keuntungan ilegal mencapai miliaran won
RRI.CO.ID, Jakarta - PLEDIS Entertainment menyampaikan pembaruan resmi terkait langkah hukum untuk melindungi hak artis SEVENTEEN dari berbagai pelanggaran. Agensi menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap penyebaran informasi palsu, penghinaan, dan pencemaran nama baik yang menargetkan artis.
Pernyataan tersebut dirilis sebagai laporan perkembangan penanganan kasus hukum hingga kuartal pertama tahun 2026, Senin, 30 Maret 2026. PLEDIS menjelaskan bahwa berbagai proses hukum sedang berlangsung dan membutuhkan waktu panjang sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kasus pencemaran nama baik melalui pernyataan palsu, perkara tersebut telah dilimpahkan dari jaksa ke pengadilan. Agensi terus bekerja sama secara aktif dengan memberikan tambahan pendapat untuk memastikan terdakwa menerima sanksi hukum tegas.
Selain itu, pelacakan akun internasional yang menyebarkan konten berbahaya juga menunjukkan perkembangan signifikan melalui jalur hukum. Setelah pengadilan Amerika Serikat menyetujui permintaan subpoena, identitas akun berbahaya berhasil diperoleh dari platform terkait.
Akun-akun tersebut diketahui telah lama menyebarkan informasi palsu dan konten pencemaran nama baik terhadap artis. Berdasarkan data yang diperoleh, PLEDIS mengajukan verifikasi fakta kepada otoritas domestik guna memperkuat identifikasi pelaku.
Terkait kebocoran informasi tanpa izin, agensi menyoroti adanya preseden hukum berupa denda terhadap pelaku sebelumnya. Sebagai langkah pencegahan, PLEDIS berkomitmen memperketat sistem keamanan internal demi menghindari pelanggaran serupa di masa depan.
Agensi juga menegaskan tidak akan memberikan penyelesaian damai atau keringanan kepada pihak yang terbukti bersalah. Seluruh pelaku akan dimintai pertanggungjawaban penuh hingga proses hukum selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya menindak pelaku unggahan berbahaya berulang, PLEDIS secara aktif mengumpulkan bukti dari berbagai platform digital. Bukti tersebut mencakup unggahan yang bersifat mengejek, melecehkan, serta memutarbalikkan informasi terkait artis.
PLEDIS juga mengungkap telah mengidentifikasi pola unggahan terorganisir yang menargetkan anggota tertentu secara sistematis. Berdasarkan temuan tersebut, agensi berencana melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku secara menyeluruh.
Di sisi lain, kerja sama dengan pihak berwenang berhasil mengungkap praktik calo tiket profesional berskala besar. Kelompok tersebut ditangkap setelah memperoleh keuntungan ilegal miliaran won melalui penjualan tiket hasil program otomatis.
PLEDIS menegaskan akan terus bekerja sama dengan aparat dalam menindak aktivitas ilegal tersebut secara konsisten. Agensi juga mengajak penggemar untuk berpartisipasi melalui laporan yang dapat membantu perlindungan terhadap artis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....