BIGHIT MUSIC Tegaskan Langkah Hukum Tegas untuk Melindungi BTS
- 26 Mar 2026 17:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BIGHIT MUSIC mengambil tindakan hukum terhadap pelaku unggahan jahat dan pencemaran nama baik terhadap BTS di berbagai platform
- Agensi memperkuat perlindungan privasi artis dengan menindak tegas kasus penguntitan hingga pelanggaran di sekitar tempat tinggal
- Penindakan pelanggaran hak kekayaan intelektual BTS diperketat, termasuk kerja sama lintas lembaga dan imbauan hindari produk ilegal
RRI.CO.ID, Jakarta - BIGHIT MUSIC menyampaikan pembaruan resmi terkait langkah hukum untuk melindungi hak-hak artis BTS sepanjang kuartal pertama 2026. Pernyataan ini menegaskan komitmen agensi dalam menindak berbagai pelanggaran, termasuk pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi.
Agensi menjelaskan telah memulai tindakan hukum terhadap pelaku unggahan jahat yang teridentifikasi melalui laporan penggemar serta pemantauan komunitas daring. Pemantauan tersebut mencakup berbagai platform domestik dan internasional, termasuk forum komunitas, situs musik, hingga media sosial global.
Berdasarkan laporan yang telah diajukan sebelumnya, sejumlah terdakwa dinyatakan bersalah atas penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap artis. Mereka dijatuhi hukuman denda sesuai ketentuan dalam undang-undang perlindungan informasi dan jaringan komunikasi yang berlaku.
BIGHIT MUSIC menegaskan bahwa penyebaran rumor palsu, penggunaan bahasa menghina, serta pembuatan konten fitnah merupakan pelanggaran serius terhadap hak artis. Tindakan tersebut juga dinilai merugikan reputasi dan memberikan tekanan mental bagi para artis yang menjadi sasaran.
Perusahaan juga menyoroti adanya aktivitas terorganisir yang menyebarkan konten negatif secara serentak di berbagai platform daring. Untuk mengatasi hal tersebut, agensi memperkuat sistem pemantauan real-time serta menambah personel pengumpulan bukti secara signifikan.
Selain itu, BIGHIT MUSIC menyatakan akan menempuh proses hukum perdata dan pidana tanpa adanya penyelesaian damai atau keringanan hukuman. Mereka juga mengingatkan bahwa konten yang telah dihapus tetap dapat diproses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran.
Agensi turut mempertimbangkan langkah hukum terhadap komunitas tertentu yang dinilai mengabaikan peringatan terkait penyebaran konten berbahaya. Keputusan ini diambil setelah adanya pelanggaran berulang meskipun telah diberikan imbauan dan permintaan kerja sama sebelumnya.
Dalam aspek perlindungan privasi, BIGHIT MUSIC mengungkapkan peningkatan tindakan terhadap kasus penguntitan di sekitar tempat tinggal artis. Langkah tersebut meliputi pengumpulan bukti selama dua puluh empat jam serta pelaporan langsung kepada pihak kepolisian.
Agensi menyebutkan bahwa bahkan tindakan penguntitan satu kali dapat dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Baru-baru ini, seorang pelaku telah ditangkap dan diadili atas pelanggaran terkait penguntitan serta tindakan masuk tanpa izin.
Di sisi lain, BIGHIT MUSIC juga memperkuat penindakan terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual BTS melalui kerja sama lintas lembaga terkait. Mereka mengimbau penggemar untuk menghindari pembelian produk ilegal serta melaporkan pelanggaran melalui situs resmi yang telah disediakan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....