Agensi Pastikan Proses Hukum Tanpa Toleransi Lindungi Hyeri

  • 05 Feb 2026 15:59 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - SUBLIME menyampaikan pembaruan terkait langkah hukum untuk melindungi Hyeri dari aktivitas jahat di dunia maya. Agensi tersebut menegaskan komitmen menindak unggahan serta komentar bermasalah yang menyerang artisnya.

Pihak agensi mengkonfirmasi telah mengajukan laporan pidana terhadap pelaku unggahan jahat, Kamis, 5 Februari 2026. Mereka menekankan tidak akan memberikan toleransi ataupun membuka peluang penyelesaian damai.

Dalam pernyataannya, mereka menjelaskan penindakan mencakup pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Hyeri. Selain itu, pelecehan seksual daring serta penyebaran informasi palsu turut menjadi perhatian utama.

Agensi mengungkapkan sepanjang 2024 hingga 2025 telah mengajukan dua gelombang laporan pidana. Langkah tersebut ditujukan kepada individu yang dinilai bertanggung jawab atas konten berbahaya.

Saat ini, mereka menyebut sejumlah terduga pelaku telah berhasil diidentifikasi oleh aparat penegak hukum. Berkas perkara para tersangka telah dilimpahkan ke kepolisian terkait untuk penanganan lanjutan.

Beberapa kasus, menurut agensi, telah diteruskan ke kejaksaan dengan sangkaan hukum tertentu. Salah satu tuduhan yang dikenakan dalam proses tersebut adalah penghinaan.

Ke depan, mereka menegaskan akan terus memantau aktivitas daring serta mengumpulkan bukti tambahan. Setiap pelanggaran baru dipastikan akan langsung ditindak tegas tanpa pemberitahuan dan tanpa keringanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....