Agensi Tanggapi Dugaan Penghindaran Pajak Cha Eun Woo

  • 22 Jan 2026 14:02 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Cha Eun Woo melalui agensinya merilis pernyataan resmi menanggapi laporan dugaan penghindaran pajak yang mencuat ke publik. Pernyataan tersebut muncul setelah media Korea memberitakan adanya pemeriksaan otoritas pajak terhadap sang artis.

Laporan menyebutkan Cha Eun Woo diselidiki terkait dugaan penghindaran kewajiban pajak oleh otoritas pajak, Kamis, 22 Januari 2026. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Biro Investigasi Empat Kantor Pajak Regional Seoul tahun lalu terhadap artis tersebut.

Menurut pemberitaan, Dinas Pajak Nasional juga memberi pemberitahuan penetapan pajak tambahan bernilai lebih 20 miliar won. Jumlah tersebut mencakup pajak penghasilan serta jenis pajak lain yang dinilai belum dibayarkan kepada negara.

Laporan itu menyoroti struktur penghasilan Cha Eun Woo yang dianggap menjadi fokus keberatan otoritas pajak. Meski berada di bawah agensi, ia disebut mendirikan perusahaan keluarga terpisah melalui ibunya tersebut resmi.

Perusahaan itu dikabarkan menandatangani perjanjian jasa sehingga pendapatan dibagi antara beberapa pihak terkait secara administratif. Otoritas pajak menilai perusahaan tersebut tidak memberikan layanan substantif dan dikategorikan sebagai perusahaan kertas semata.

Fantagio selaku agensi menegaskan inti persoalan adalah penilaian apakah perusahaan itu tunduk pada prinsip perpajakan substantif nasional. Agensi menyatakan belum ada keputusan final atau pemberitahuan resmi serta akan mengklarifikasi sesuai prosedur hukum.

Mereka juga memastikan artis bersama konsultan pajaknya akan kooperatif agar proses penyelesaian berlangsung cepat tuntas. Sementara itu, Cha Eun Woo tengah menjalani wajib militer dan dijadwalkan selesai bertugas Januari 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....