Koperasi Tidak Aktif Akan Dilikuidasi Dari Database
- 03 Mei 2024 10:56 WIB
- Gunung Sitoli
KBRN, Gunungsitoli: Banyaknya koperasi yang tidak aktif melaksanakan Rapat Anggota Tahunan RAT akan dihapus dari database yang ada di Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias.
Dengan tindakan tersebut diharapkan tidak ada lagi koperasi tidak sehat di wilayah Kabupaten Nias.
“Sampai dengan tahun 2024 sebenarnya kita memiliki banyak koperasi yang sudah berbadan hukum yakni sebanyak 132 unit, namun diantaranya memang banyak yang tidak aktif yakni ada sekitar 80 unit koperasi. Dan mulai tahun ini, kita sudah berencana untuk secara bertahap menghapusnya karena itu jelas mengganggu database. Jadi sampai dengan 2024 ini, hanya ada 20 koperasi yang aktif di wilayah kabupaten Nias sementara yang lainnya malahan kepengurusannya sudah tidak aktif lagi dan memang itu prosesnya lama dan harus pihak Kementerian yang membubarkannya,” jelas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias Firmina A. Halawa SE, Jumat (3/5/2024).
Meskipun demikian, pihak Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias melakukan pemberitahuan sebelumnya kepada pihak koperasi yang tidak aktif baik melalui Kepala Desa dan juga SPKD dimana posisi keberadaan koperasi dimaksud, dengan tujuan sebagai bagian dari melakukan pembinaan sekaligus mengingatkan keberadaan koperasi sebagai salahsatu penggerak ekonomi masyarakat.
“Koperasi ini kan bermacam cara awalnya mereka bangun untuk bisa didirikan hingga berbadan hukum. Patut diapresiasi jika pada akhirnya ada yang berkomitmen tinggi agar terus berjalan sesuai dengan yang kita inginkan, yakni aktif dan sehat. Dan ada juga koperasi berhenti ditengah jalan misalnya disebabkan anggota koperasi tidak aktif membayar iurannya, atau alasan lain pada saat melakukan pinjaman dan selanjutnya tidak mengembalikan tepat waktu sehingga lama kelamaan menyebabkan koperasi itu bisa mundur sehingga berakibat tidak bermanfaat bagi anggota,” kata Firmina.
Diakui, saat ini masih banyak koperasi yang berdiri namun hanya tinggal namanya saja sementara kegiatan usaha tidak berjalan bahkan pengurusnya tidak ada. sehingga terhadap koperasi ini perlu dilakukan pembubaran.
“Namun demikian, kita tetap berupaya supaya masyarakat itu tetap menghidupkan kembali koperasi tetapi kita tidak terlalu memaksa karena koperasi yang bisa mandiri itu sebenarnya harus dari kemauan mereka sendiri karena kalau kita yang mempush, disangsikan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Firmina.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....