DPRD Nias Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2021

  • 20 Jul 2022 16:00 WIB
  •  Gunung Sitoli

KBRN,Gunungsitoli: DPRD kabupaten Nias melaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang pengambilan keputusan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021, (Selasa/19/7/2022).

Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor DPRD kabupaten Nias di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Nias, dan dihadiri Bupati Nias, Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Nias, dan kepala OPD dilingkup pemkab Nias.

Bupati Nias Yaatulo Gulo mengatakan bahwa penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 disusun dengan mempedomani Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Bupati mengatakan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 masih terdapat keterbatasan dan kekurangan, baik dari pengelolaan pendapatan daerah maupun belanja daerah, terlebih-lebih situasi Covid-19. " Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah kabupaten Nias dalam melanjutkan berbagai agenda pemerintahan, pembangunan termasuk sosial kemasyarakatan" Katanya.

Dilanjutkan Bupati, keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang di miliki pemerintah daerah saat ini juga merupakan salah satu faktor utama dalam pengalokasian anggaran pada berbagai program dan kegiatan pemerintahan serta pembangunan. Namun demikian pemerintah bersama dengan DPRD kabupaten Nias senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sebagai wujud tanggungjawab pemda untuk mensejahterakan masyarakat.

" Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas saran dan berbagai masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan baik dalam rapat Bamus, banggar, hingga pada paripurna hari ini.” ungkapnya

Selanjutnya ketua DPRD menyerahkan kepada Bupati Nias Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias TA. 2021 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Nias sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....