Capai 100 Persen, BPN Nias Tuntaskan 500 Bidang Tanah Program PTSL 2026

  • 07 Okt 2026 09:28 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias - Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, Pangasian Hatigoran Sirait, S.Kom., M.Si., memaparkan capaian pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Nias Tahun 2026.

Target alokasi PTSL Tahun 2026 sebanyak 500 bidang tanah yang tersebar di 10 desa di Kabupaten Nias, dan saat ini sudah mencapai 100 persen.

"Dari 500 bidang, 417 sertifikat telah diserahkan, 37 sertifikat di Desa Hilisebua kecamatan Gido masih menunggu jadwal penyerahan bersama Kepala Desa, dan 46 sertifikat merupakan aset Pemerintah Kabupaten Nias yang sedang terjadwal penyerahannya," ujar Pangasian. Selasa 6 Oktober 2026.

Lokasi wilayah program PTSL 2026 berada di Kecamatan Gido meliputi Desa Suka, Somi, Somi Botogo'o, Hilisebua, Sirete, Hilijoi, Baruzo, Soewe, Lasara Idanoi, Umbu, dan Lolojasai.

Ia menjelaskan syarat penerima manfaat, yakni bidang tanah telah dipasang tanda batas melalui Gerakan Masyarakat Pemasang Tanda Batas (GEMAPATAS), melengkapi bukti kepemilikan atau surat tanah seperti waris atau jual beli, serta petugas BPN berkantor langsung di kantor desa untuk mempermudah pelayanan.

Menurutnya, respon masyarakat sangat senang. Melalui Peraturan/Keputusan Bupati dan Wali Kota di wilayah kerja Kantah Kabupaten Nias, biaya BPHTB untuk program strategis nasional ini dikenakan sebesar Rp0.

"Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pertanahan karena pelayanan dijangkau langsung hingga tingkat kantor desa," katanya.

Terkait kendala, Pangasian menyebut perlunya penyelarasan arahan kebijakan bahwa PTSL adalah kebutuhan seluruh perangkat pemerintah, bukan BPN saja. Pihaknya memohon dukungan dari Bupati Nias, Camat, hingga Kepala Desa untuk membantu kelancaran proses.

Selain itu, masih kurangnya pemahaman atau adanya rasa khawatir dari beberapa Kepala Desa baru terkait pembuatan surat-surat tanah.

"Solusinya, BPN melakukan sosialisasi standar minimum pembuatan surat tanah serta menyediakan contoh dan format surat untuk memandu perangkat desa," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....