Lindungi Konsumen, Loka POM Awasi Ketat Transaksi di Marketplace

  • 05 Okt 2026 18:10 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Loka Pengawas Obat dan Makanan Loka POM di Kota Gunungsitoli meningkatkan pengawasan terhadap produk obat dan kosmetik yang diperjualbelikan secara bebas di marketplace. Pengawasan tidak lagi hanya menyasar penjualan secara terbuka atau offline, namun juga difokuskan pada peredaran produk di platform jual-beli online.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala LOKA POM di Kota Gunungsitoli Ucok Jhon Royagus Tamba S.Si terkait maraknya temuan produk tanpa izin edar yang masih beredar di pasaran. "Pengawasan kita sudah mengarah ke sana, pengawasan dari marketplace yang dijual di marketplace," ujarnya, Senin 5 Oktober 2026.

Menurutnya, produk yang paling sering ditemukan melanggar aturan adalah kosmetik tanpa izin, atau yang dikenal dengan istilah TIE (Tanpa Izin Edar). Produk-produk tersebut diduga merupakan produk impor yang masuk tanpa melalui prosedur registrasi resmi. "Harusnya secara aturan produk tersebut perlu diregistrasi. Itu untuk menjamin bahwa produk tersebut telah memenuhi standar," kata Ucok.

Registrasi penting dilakukan untuk menjamin kualitas, keamanan, dan mutu produk impor sebelum dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat. Dengan adanya registrasi, produk dipastikan telah melalui uji standar sehingga aman beredar di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....