Bupati Nias Barat Jawab Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD

  • 02 Okt 2026 12:13 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Barat – Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Nias Barat, Kamis 1 Oktober 2026.

Empat Ranperda tersebut meliputi penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Perumda Air Minum Tirta Humaga, penyertaan modal daerah, serta perumahan dan kawasan permukiman.

Bupati menegaskan, seluruh Ranperda harus menghasilkan regulasi yang kuat secara hukum, sehat secara fiskal, dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Penyertaan modal harus diikuti peningkatan kinerja yang terukur, sementara pengelolaan air minum dan perumahan harus berorientasi pada pelayanan dasar, keterjangkauan, transparansi, ketepatan sasaran dan keberlanjutan," ucapnya.

Rapat yang dibuka Wakil Ketua I DPRD Nias Barat Haogomano Gulo, S.Pd., tersebut dihadiri 11 anggota DPRD dan dinyatakan kuorum, serta Pj. Sekda, para Asisten, pimpinan OPD, ASN dan pejabat administrator.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....