DPRD Setujui P-APBD 2026, Bupati Nias Barat Minta OPD Gerak Cepat

  • 01 Okt 2026 14:09 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Barat - Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Nias Barat, Rabu 30 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nias Barat Kevin KP Waruwu, SH, didampingi Wakil Ketua I Haogomano Gulo, S.Pd., dan Wakil Ketua II Khamozaro Halawa, ST, serta dihadiri anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, dan jajaran terkait.

Rapat paripurna tersebut meliputi penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan, serta penyampaian pendapat akhir bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Eliyunus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, komisi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama dan sinergi dalam menyelesaikan pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati menegaskan bahwa persetujuan P-APBD 2026 tidak hanya merupakan penyelesaian proses administratif, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menjamin keberlanjutan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Untuk itu, Sekretaris Daerah bersama seluruh jajaran diminta segera mengawal rekomendasi badan anggaran dan catatan fraksi-fraksi sebagai dasar dalam mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan.

Selanjutnya, para pimpinan OPD diminta segera melakukan koordinasi, termasuk dengan bagian pengadaan barang/jasa, agar seluruh program dapat dilaksanakan secara efektif.

"Dengan waktu efektif yang tersisa sekitar tiga bulan saya menekankan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara cepat, terkoordinasi, tepat sasaran, dan tetap mengutamakan kualitas serta ketentuan yang berlaku," ujar Bupati Eliyunus.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara dan sinkronisasi sebelum ditetapkan menjadi Perda P-APBD Tahun Anggaran 2026.

"Pemerintah Kabupaten Nias Barat berkomitmen menindaklanjuti seluruh tahapan tersebut guna memastikan program dan kegiatan dapat segera direalisasikan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan daerah," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....