Bupati Eliyunus Jawab Pandangan Fraksi, Tegaskan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran

  • 29 Sep 2026 10:02 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak boleh sekadar menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran dan P-APBD harus menjadi ruang evaluasi, koreksi, penajaman prioritas dan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal serta kebutuhan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., dalam Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Nias Barat, Senin 28 September 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nias Barat Kevin K.P. Waruwu, S.H, menyampaikan rapat telah memenuhi kuorum setelah 18 dari 20 anggota DPRD hadir dan menandatangani daftar hadir.

Kevin mengatakan penyampaian jawaban Bupati merupakan bagian lanjutan dari pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 sekaligus salah satu tahapan pembahasan tingkat pertama sebelum pembahasan lebih lanjut.

Ia menekankan agar jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi tetap berorientasi pada kepentingan dan pelayanan masyarakat guna mendukung terwujudnya Nias Barat yang Cerah, Cerdas, Sejahtera dan Sehat.

Dalam nota jawabannya, Bupati Eliyunus menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pandangan, kritik, koreksi dan rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.

Menurutnya, seluruh masukan tersebut merupakan bagian penting dari kemitraan pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan keuangan daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Perubahan APBD tidak boleh hanya menjadi perubahan angka. Perubahan APBD harus menjadi ruang evaluasi atas yang telah berjalan, koreksi terhadap yang belum tepat, penajaman terhadap yang prioritas dan penyesuaian terhadap perkembangan kemampuan fiskal serta kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Terkait pendapatan asli daerah, pemerintah daerah sependapat bahwa kemampuan fiskal Nias Barat harus terus diperkuat melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis, terukur dan berkelanjutan.

"Dalam P-APBD 2026, target PAD meningkat dari sekitar Rp22,6 miliar menjadi Rp25,647 miliar," ujarnya.

Namun, Bupati mengingatkan kenaikan target tersebut tidak boleh sekadar mengejar angka optimistis dalam dokumen anggaran.

“Harus ada potensi riil berbasis data yang jelas, strategi pemungutan yang terukur dan pengawasan terhadap realisasinya,” ucapnya.

Strategi peningkatan PAD, lanjut Bupati, diarahkan melalui pembenahan data objek dan subjek pajak serta retribusi, peningkatan kepatuhan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, digitalisasi penerimaan dan penguatan pengawasan.

Pada saat yang sama, peningkatan PAD tidak boleh diterjemahkan sebagai penambahan beban masyarakat secara tidak proporsional.

“PAD harus bertumbuh karena tata kelola semakin baik dan aktivitas ekonomi semakin berkembang, bukan karena masyarakat semakin dibebani,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....