BPK-RI Perwakilan Sumut Buka PDTT, Pemkab Nias Barat Siap Mendukung
- 22 Sep 2026 11:59 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyatakan siap mendukung pelaksanaan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas belanja daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., dalam Entri Meeting Serentak yang digelar secara daring pada Senin 21 September 2026.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara serentak di 13 entitas/daerah, yang terdiri dari 1 Pemerintah Provinsi, 11 Pemerintah Kabupaten/Kota, serta 1 pemeriksaan khusus pada RSUD dr. Pirngadi Kota Medan (BLUD).
"Pemeriksaan difokuskan pada rincian dan jenis belanja daerah, meliputi seluruh tahapan pengelolaan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pembayaran, pencatatan, hingga pemanfaatan hasil," ujarnya.
Hasil PDTT tersebut nantinya menjadi bagian dari kalkulasi cakupan (coverage calculation) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada 2025.
Sementara, Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si.,MM, meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan perhatian terhadap kelengkapan data serta dokumen pemeriksaan.
Ia menegaskan pentingnya respons cepat dan koordinasi antarperangkat daerah untuk memenuhi setiap kebutuhan tim pemeriksa, mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan pemeriksaan.
"Pemkab Nias Barat berkomitmen menyediakan seluruh data dan dokumen yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan tertib serta pengelolaan belanja daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan," ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....