Jembatan Darurat di Atas Jembatan Lama, Ini Penjelasan Pengawas Soal Macet Moawo
- 21 Sep 2026 14:42 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Kemacetan hingga 500 meter terjadi di Jembatan Moawo, Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli pada pukul 06.00 - 09.00 WIB, Senin 21 September 2026. Kemacetan akibat proyek perbaikan jembatan tersebut mendapat perhatian dari Pengawas Lapangan, Kepala Dusun dan Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli.
Pengawas Lapangan Pekerjaan Konstruksi UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Gunungsitoli, Yulius Zai, S.T., M.Eng., menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada rapat bersama untuk menyepakati langkah meminimalisir kemacetan.
"Pihak rekanan atau pelaksana proyek kami minta terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemko Gunungsitoli. Kami sudah ingatkan kembali dan pihak pelaksana sudah menyatakan kesediaannya," ujar Yulius kepada rri.co.id.
Secara teknis, kata Yulius, jalan sementara masih berada di sebelah kiri jembatan eksisting dan untuk sebelah kanan arah dari Gunungsitoli - Nias Utara sedang dibongkar sebagai tempat pemasangan balok girder. Balok girder akan terpasang pada akhir September 2026 dan selanjutnya akan dipasang jembatan darurat rangka bailey.
Ia menyampaikan pihak pelaksana telah memasang tanda pengamanan lalu lintas dan dinding pembatas di tengah jembatan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Pembatasan muatan kendaraan juga sudah dipasang melalui rambu di lokasi.
Sementara itu, Kepala Dusun I Desa Moawo, Arisman Aceh, meminta Dishub hadir setiap hari mengatur lalu lintas, khususnya pada jam rawan pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
"Macetnya sampai setengah kilometer pagi hari. Ini mengganggu anak sekolah dan pegawai dari Nias Utara ke Gunungsitoli. Kami minta Dishub Kota maupun Provinsi turun langsung," kata Arisman.
Menanggapi keluhan tersebut, Kabid Lalu Lintas Angkutan dan Penertiban Dishub Kota Gunungsitoli, Ingatan Zebua, memastikan mulai hari ini akan menerjunkan personel setelah kegiatan di Kantor Wali Kota Gunungsitoli selesai.
"Kami sedang proses menerbitkan SPT bagi personel. Permintaan awal dari pimpinan proyek 2 orang petugas, tapi akan kami evaluasi dan tambah jika diperlukan. Kami upayakan petugas berjaga dari pukul 06.00 WIB hingga sore hari," ujar Ingatan.
Untuk hari libur Sabtu dan Minggu, secara aturan formal petugas libur, namun Dishub tetap berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk tetap menurunkan petugas jika dibutuhkan. Dishub mengimbau pengendara roda dua dan roda empat agar mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu pembatasan muatan, dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....