KUA Gunungsitoli Utara Serahkan Surat Tugas Nazir Tanah Wakaf Desa Olora
- 22 Sep 2026 12:03 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara menyerahkan Surat Tugas Nazir Tanah Wakaf Desa Olora masa bakti 2026–2031. Penyerahan surat tugas tersebut diterima oleh Kasi Pemerintahan Desa Olora, Kecamatan Gunungsitoli Utara.
Penyerahan Surat Tugas Nazir ini merupakan bagian dari upaya memperkuat administrasi dan pengelolaan tanah wakaf di wilayah Desa Olora. Nazir memiliki peran penting dalam menjaga, mengelola, dan mengembangkan tanah wakaf sesuai dengan peruntukannya serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara Amir Sidiq Harefa,S.Pd mengatakan melalui penyerahan surat tugas tersebut, diharapkan keberadaan Nazir Tanah Wakaf Desa Olora dapat semakin memperjelas tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset wakaf. Selain itu, pengelolaan wakaf yang dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kepentingan sosial dan keagamaan di desa.

" KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara terus mendorong agar pengelolaan wakaf dilakukan secara administratif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan tanah wakaf sekaligus menjaga keberlanjutan manfaat wakaf bagi masyarakat " Ujarnya Selasa 22 September 2026.
Pihak Desa Olora juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Nazir, khususnya dalam hal koordinasi dan tertib administrasi terkait aset tanah wakaf yang berada di wilayah desa. Sinergi antara KUA, pemerintah desa, Nazir, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang amanah dan berkelanjutan.
KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perwakafan, termasuk mendorong tertib administrasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan tanah wakaf sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....