Yuk Aktif Melaporkan Perubahan Data Secara Mandiri ke KPU Kota Gunungsitoli
- 19 Sep 2026 14:30 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika terjadi perubahan data diri.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Juliman Harefa saat dikonfirmasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diupdate per triwulan sebagai persiapan untuk pemilihan umum tahun 2029 mendatang.
Juliman mengungkapkan hingga saat ini respon dari masyarakat dalam melaporkan perubahan data dirinya masih sangat minim, meski melalui akun facebooknya KPU Kota Gunungsitoli gencar mensosialisasikan pentingnya pencatatan perubahan data diri tersebut untuk menghasilkan data yang akurat dan valid.
“Memang kita dari KPU Kota Gunungsitoli tetap secara massiv melakukan sosialisasi dan himbauan baik melalui media sosial kita yang tetap tiap minggu itu kita tayang di facebook agar masyarakat melaporkan kalau terjadi perubahan data dan memang sampai sekarang respon masyarakat masih minim,” ucap Juliman, Jum'at 18 September 2026.
Lebih jauh dikemukakannya, berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk mengakurasikan data Pemilu atau Pilkada sebelumnya supaya lebih akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi walaupun Pemilu masih lama di tahun 2029, tetapi saat ini KPU RI bersama seluruh jajaran sampai ke KPU Kabupaten kota tetap berupaya agar kualitas data pemilih itu nanti lebih baik,” katanya.
Perubahan data yang bisa dilaporkan sebutnya jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, sudah menikah, sudah berusia 17 tahun atau sudah diterima menjadi anggota TNI/Polri dan dapat dilaporkan melalui whatsapp 0899-8901-500.
“Selain itu silahkan mengecek apakah nama masing-masing sudah terdaftar atau belum di cek DPT online supaya hak pilih warga di tahun 2029 tidak terabaikan,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....