Sarang Tawon Resahkan Warga, Damkarmat Terjun Lakukan Evakuasi

  • 18 Sep 2026 09:39 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Gunungsitoli menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan sarang tawon, pukul 11.40 WIB Kamis 17 September 2026.

Kepala UPTD Damkarmat Kota Gunungsitoli Roy Purnama mengungkapkan pelapor adalah Ridwan T.P Harefa alias Ama Yosep Harefa, warga Jalan Ahmad Yani I No.5, Kelurahan Pasar Gunungsitoli.

“Ia menyampaikan bahwa di atas antena parabola rumahnya ada sarang tawon. Keberadaan sarang tawon tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan mereka dirumah, pengguna jalan dan warga sekitar,” kata Roy.

Menindaklanjuti laporan tersebut dan mempertimbangkan situasi jam tersebut, warga dan pengguna jalan masih beraktifitas maka disepakati evakuasi dilakukan pada pukul 18.50 WIB.

Setelah semua persiapan peralatan, APD serta perlengkapan pendukung lainnya selesai, Kepala UPTD Damkarmat Gusit dan 8 orang personel bergerak menuju lokasi yang berjarak ± 100 meter dari kantor menggunakan 1 unit mobil pemadam.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan area dan sterilisasi radius aman agar tidak ada masyarakat yang melintas selama proses evakuasi berlangsung. Evakuasi sarang tawon dilakukan dengan cara pembakaran dan pengasapan terkendali. Asap dan api diarahkan tepat ke sarang tawon untuk melumpuhkan koloni tawon secara aman. Metode ini dipilih untuk memastikan tawon keluar dari sarang dan dapat ditangani dengan aman tanpa membahayakan petugas maupun lingkungan sekitar.

Proses evakuasi berjalan lancar tanpa ada korban sengatan dan tanpa kendala berarti. Lingkungan kembali aman dan dinyatakan misi selesai pada pukul 19.20 WIB. Selanjutnya sarang yang telah dievakuasi diamankan dan seluruh personel beserta peralatan kembali ke kantor dan tiba pukul 19.25.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....