Pj. Sekda Nias Selatan Buka Lokakarya Finalisasi SOP Penanganan Dugaan Pelanggara

  • 08 Sep 2026 21:02 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Selatan — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, secara resmi membuka Lokakarya Finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran.

Kegiatan yang digelar Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI) Kabupaten Nias Selatan itu berlangsung di Yonas Hotel, Jalan Pasir Putih, Teluk Dalam, Selasa, 8 September 2026.

Lokakarya ini merupakan tindak lanjut penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Tujuannya merumuskan mekanisme penanganan kasus yang efektif, koordinasi lintas sektor, serta pembagian tugas yang jelas.

Dalam arahannya, Pj. Sekda Amsarno Sarumaha menyambut baik penyusunan SOP oleh Pokja BSAN. Ia berharap SOP yang dihasilkan memiliki fleksibilitas, bersifat humanis, dan tidak kaku dalam penerapannya.

“Fokus utama alur penanganannya adalah bagaimana memberi rasa aman dan nyaman bagi anak-anak. Termasuk mengintegrasikan aspek kebersihan dan pola hidup sehat sejak pendidikan usia dini,” ujar Amsarno.

Ia juga meminta para stakeholder dan Pokja memberikan masukan agar penyusunan SOP segera rampung. Selanjutnya, SOP akan diuji melalui simulasi langsung yang konkret dan aplikatif di sekolah-sekolah.

Turut hadir Koordinator Advocacy KREASI, Reinhard Simanjuntak, Kepala OPD terkait, perwakilan Uniraya, Manager Lembaga Obor Indonesia, serta undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....