Bawaslu Awasi Ketat Verifikasi PAW Calon Anggota DPRD Dapil II

  • 15 Agt 2026 17:13 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Demi menjaga transparansi proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, Bawaslu Kota Gunungsitoli melakukan pengawasan melekat dalam agenda verifikasi dan klarifikasi di Kantor KPU Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Lutherman Harefa selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Gunungsitoli.

Tindakan ini merupakan komitmen nyata Bawaslu dalam mengawal seluruh tahapan agar sesuai dengan undang-undang. Selain itu, klarifikasi ini digelar untuk menindaklanjuti masukan dari masyarakat yang masuk selama tahapan PAW berlangsung secara independen dan bebas intervensi.

Demi menjamin proses yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum, KPU Kota Gunungsitoli memastikan seluruh tahapan PAW berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebagai tindak lanjut resmi atas tanggapan dan masukan masyarakat, pihak KPU telah melakukan klarifikasi langsung kepada dua pihak eksternal utama. Pihak-pihak tersebut adalah Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Gunungsitoli serta Markus Sastra Eli Zebua selaku calon Anggota DPRD pengganti antar waktu.

Lutherman menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses PAW merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan. “Pengawasan ketat ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan mencegah potensi sengketa hukum di kemudian hari. Klarifikasi langsung ini penting untuk memastikan calon pengganti memenuhi seluruh regulasi, bebas dari status kepengurusan ganda, dan bersih dari kendala hukum yang dapat membatalkan pelantikan. Keterwakilan politik warga Dapil II dari Fraksi Partai Golkar harus tetap terjaga akuntabilitasnya,” ujarnya, Senin, 10 Agustus 2026.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara melekat dan berkesinambungan, Bawaslu Kota Gunungsitoli berharap proses Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Dapil II dapat berlangsung tertib, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan lembaga perwakilan rakyat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....