Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah
- 10 Agt 2026 17:01 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Kabupaten Nias - Pemerintah Kabupaten Nias mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kebijakan Pertanahan serta Perumahan Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Ruang Rapat Idanogawo Lantai I Kantor Bupati Nias, Senin 10 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendukung pelaksanaan kebijakan di bidang pertanahan dan perumahan.
Melalui Rakor TPID, pemerintah daerah memperoleh informasi dan arahan terkait perkembangan kondisi inflasi serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Penguatan koordinasi antarperangkat daerah juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga komoditas dan memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, sosialisasi kebijakan pertanahan dan perumahan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan serta program pemerintah di bidang pertanahan dan penyediaan perumahan yang dapat mendukung peningkatan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Nias terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi, sinkronisasi program, serta optimalisasi peran perangkat daerah dalam pelaksanaan berbagai program strategis di daerah.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Nias dalam kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, baik dalam pengendalian inflasi maupun pelaksanaan kebijakan pertanahan dan perumahan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nias. (Humas Pemkab Nias)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....