Pemkab Nias Kebut Persiapan Launching Nias Call Center 112

  • 10 Agt 2026 10:50 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, kabupaten Nias - Seiring perkembangan zaman serta meningkatnya tuntutan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Nias terus berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang cepat, mudah, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Secara geografis, Kabupaten Nias memiliki tantangan dalam penanganan berbagai kondisi darurat, mulai dari potensi bencana alam, kebakaran, kedaruratan medis, hingga gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, kehadiran Nias Call Center (NCC) 112 diharapkan mampu menjadi pusat layanan yang mengintegrasikan pelaporan masyarakat dengan instansi penanganan kedaruratan secara cepat dan terkoordinasi.

Nias Call Center (NCC) 112 merupakan layanan panggilan darurat khusus Kabupaten Nias yang nantinya dapat diakses secara gratis, bebas pulsa, dan tanpa menggunakan kartu SIM (SIM Card).

Melalui Sosialisasi Layanan Nias Call Center (NCC) 112 lingkup Pemerintah Kabupaten Nias di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jum’at 7 Agustus 2026 Pemerintah Kabupaten Nias melakukan tahapan persiapan implementasi layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 guna memperkuat kesiapan perangkat daerah sebelum layanan tersebut resmi diluncurkan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, S.STP., M.Si., mengatakan melalui kegiatan sosialisasi itu diharapkan terbangun koordinasi yang efektif antarperangkat daerah sehingga pelayanan kedaruratan dapat diselenggarakan secara cepat, terpadu, dan optimal.

Bupati Nias Pada Sosialisasi Layanan Nias Call Center (NCC) 112 (Foto: Humas Pemkab Nias)

Sementara itu Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menegaskan bahwa Nias Call Center (NCC) 112 merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Nias dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga seluruh tahapan implementasinya harus dipersiapkan secara matang.

Ia menekankan bahwa penyelenggaraan layanan tersebut harus didukung dengan standar pelayanan yang jelas, manajemen armada yang baik, sumber daya manusia yang siap, serta sistem koordinasi lintas sektor yang efektif. Seluruh kebutuhan, kendala, dan sarana pendukung diminta untuk segera diinventarisasi agar dapat dicarikan solusi sebelum pelaksanaan launching yang direncanakan pada 17 Agustus 2026.

Pada kesempatan tersebut, Marwan Hafidz dari PT Jasnita Telekomindo Tbk. memaparkan mekanisme operasional layanan, penggunaan aplikasi, serta ekosistem Smart City yang mendukung penyelenggaraan Nias Call Center (NCC) 112. Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk menerima, memverifikasi, dan meneruskan setiap laporan kedaruratan kepada instansi yang berwenang secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan simulasi sebagai bagian dari penguatan kapasitas operator dan perangkat daerah dalam mengoperasikan layanan Nias Call Center (NCC) 112. (Humas Pemkab Nias)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....