Pemko Gunungsitoli Mulai Bangun MPP untuk Integrasikan Semua Layanan

  • 03 Agt 2026 20:02 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Gunungsitoli kini resmi dimulai setelah dilakukannya prosesi peletakan batu pertama oleh Wali Kota Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., pada Senin, 3 Agustus 2026. Peletakan batu pertama turut dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Gunungsitoli, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi dan mendongkrak mutu pelayanan. “Melalui MPP ini, seluruh layanan dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga berbagai lembaga akan disatukan dalam satu atap agar masyarakat bisa mengurus administrasi dan perizinan tanpa harus berpindah lokasi,” ujarnya.

Kepada pihak penyedia jasa konstruksi (CV. Novita Rensa NR) dan konsultan pengawas (CV. Gowwe Konsultant), Wali Kota berpesan agar proyek ini dikerjakan secara profesional, tepat waktu, menjaga keselamatan kerja, mengutamakan kualitas, serta berkomitmen penuh pada transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai bagian dari program prioritas RPJMD 2026–2030, fasilitas ini dibangun di Jalan Kartini II, Kelurahan Pasar, berdampingan dengan Kantor PMI Kota Gunungsitoli. Pemerintah daerah berharap kehadiran pusat pelayanan ini mampu mempermudah akses warga melalui birokrasi yang lebih cepat, transparan, mudah, dan terpadu. “Kita ingin pelayanan publik yang modern, mudah diakses, berintegritas, dan berkualitas segera terwujud. Oleh karena itu, saya berharap seluruh pembangunan berjalan sesuai rencana," ujar Wali Kota.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Gunungsitoli dirancang dengan konsep arsitektur modern minimalis yang dipadukan dengan ornamen khas rumah adat Nias. Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli, Eka Kurniawan Harefa, S.T., M.Si., gedung dua lantai ini dibangun di atas lahan seluas 2.673,84 meter persegi. “Nantinya, gerai pelayanan di MPP akan diisi oleh berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta lembaga pelayanan lainnya,” kata Eka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....