Bupati Eliyunus Apresiasi Dukungan Kementerian ATR/BPN
- 30 Jul 2026 09:53 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Barat – Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., bersama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Barat menghadiri penandatanganan berita acara Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Rabu 29 Juli 2026.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI.
"Kami mengucaokan terimkasih atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan," ujarnya.
Bupati berharap proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Barat Tahun 2026–2046 dapat dipercepat.
"Kami juga mengusulkan agar Portal GISTARU Kabupaten Nias Barat dibuka sebelum penetapan revisi RTRW guna mendukung percepatan pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah, termasuk layanan dasar pendidikan seperti Sekolah Rakyat dan program prioritas lainnya," ucapnya.
Selain itu, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran IPPR sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses revisi RTRW dapat berjalan tanpa kendala.
"Penyelesaian tahapan verifikasi IPPR membuktikan bahwa penataan ruang bukan menjadi penghambat pembangunan, melainkan solusi untuk memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kedaulatan wilayah Kabupaten Nias Barat," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....