Dua Pegawai KUA Gustar Terima SK Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional PNS

  • 28 Jul 2026 09:16 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Dua pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara, yakni Dafiq Iman Hakim MS, S.H. dan Novita Sari, S.Sos., menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024. Penyerahan SK dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli.

Dalam kegiatan tersebut, selain dua pegawai dari KUA Gunungsitoli Utara, SK pengangkatan juga diserahkan kepada tujuh orang PNS lainnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli yang telah memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Prosesi penyerahan SK berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum penting bagi para aparatur sipil negara dalam mengemban amanah baru sebagai pejabat fungsional. Pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, seluruh Kepala KUA Kecamatan, serta Pengawas Pendidikan Agama dan Madrasah. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bentuk dukungan dan apresiasi terhadap para PNS yang menerima amanah baru dalam jabatan fungsional.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Dr. H. Julkarman Tanjung, M.Pd.,

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Dr. H. Julkarman Tanjung, M.Pd., mengingatkan agar seluruh penerima SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, disiplin, dan dedikasi. " Jabatan fungsional bukan hanya sebuah pengakuan terhadap kompetensi, tetapi juga menjadi tuntutan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan " ujarnya.

Bagi KUA Gunungsitoli Utara, diterimanya SK pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional oleh Dafiq Iman Hakim MS, S.H. dan Novita Sari, S.Sos. menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan keagamaan, administrasi, dan pembinaan umat.

Dengan sumber daya aparatur yang semakin profesional, diharapkan pelayanan Kementerian Agama dapat semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Gunungsitoli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....