Tingkatkan Kompetensi ASN, 11 Pegawai Bawaslu Nias Utara Ikuti Orientasi PPPK

  • 22 Jul 2026 15:44 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara - Sebanyak 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Nias Utara resmi mengikuti Orientasi PPPK Tahun 2026 Gelombang II yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang dimulai sejak Senin, 20 Juli 2026 ini dijadwalkan berlangsung hingga 29 Juli 2026.

Berbeda dari tahun sebelumnya, orientasi kali ini menggunakan metode Distance Learning atau pembelajaran jarak jauh. Para peserta mengikuti sesi tatap muka digital melalui Zoom serta mengakses materi, tugas, dan evaluasi secara mandiri melalui platform Learning Management System (LMS).

Kepala Bawaslu Nias Utara menyampaikan, orientasi ini merupakan tahapan wajib bagi ASN yang baru diangkat. Program yang dirancang Bawaslu Sumut ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait tugas, fungsi, dan peran ASN, sekaligus menanamkan nilai-nilai dasar ASN berAKHLAK.

"Keikutsertaan 11 pegawai kita di gelombang kedua ini menjadi momentum penting untuk penguatan kelembagaan di daerah. Mereka tidak hanya dibekali kedisiplinan dan budaya kerja birokrasi, tapi juga materi tata kerja, administrasi, hingga teknis dukungan pengawasan pemilu," ujar Yanser Wardin Harefa, Ketua Bawaslu Nias Utara, Selasa 21 Juli 2026. Dikutip dari Medsos Bawaslu Nias.

Pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Nias Utara menyambut positif dan mendukung penuh kegiatan ini. Pembekalan dari Bawaslu Provinsi dinilai tepat waktu untuk mempersiapkan SDM yang handal menghadapi dinamika pengawasan ke depan.

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian orientasi, 11 PPPK Bawaslu Nias Utara diharapkan dapat segera beradaptasi dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh.

Sinergi dan profesionalitas mereka sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu dan pemilihan yang berintegritas di Kabupaten Nias Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....