Kabupaten Nias Fokuskan Tiga Pilar Utama Pengelolaan Lingkungan
- 21 Jul 2026 21:33 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Pemerintah kabupaten Nias melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup menggelar Rapat Penyatuan Pemahaman Serta Perumusan Isu-Isu Prioritas Dalam Penyusunan Dokumen Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah di Aula Rapat Dinas PKP2LH Kabupaten Nias.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Sekretaris Dinas PKPPLH Kabupaten Nias Fajar Khrisman Harefa ST MM mengatakan, diperoleh rumusan yang menjadi isu prioritas yang menjadi fondasi dokumen SLHD. Ada tiga isu prioritas sebagai panduan dalam setiap kegiatan kedepan, pertama, pengelolaan sampah dan limbah domestic yang berkelanjutan, kedua, pengendalian degradasi lahan daerah aliran sungai dan garis pantai, serta peningkatan kapasitas, adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim serta resiko bencana.
“Dokumen ini sebenarnya merupakan dokumen wajib yang harus disusun oleh Pemerintah Daerah. Dahulu namanya IKPLHD atau Indeks Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Namun seiring dengan perubahan teknis dari Kementerian LHK berubah menjadi SLHD atau Status Lingkungan Hidup Daerah. Dokumen ini memotret capaian dari setiap OPD baik lingkup internal Pemda Nias maupun vertical terhadap kegiatan-kegiatan mereka yang dianggap memiliki dampak terhadap perubahan lingkungan, sehingga dengan kita mengambil data-data yang ada dari setiap OPD terkait dengan capaian kegiatan mereka, kita bisa mereviwe bahwa apakah kegiatan yang mereka laksanakan tersebut nantinya memiliki dampak secara umum terhadap kualitas lingkungan. Contoh seperti kegiatan fisik, kegiatan konstruksi dan lainnya. Dengan demikian, dengan hasil dokumen tersebut, kita bisa membuat suatu isu prioritas yang diharapkan menjadi patokan bagi OPD dalam merencanakan kegiatannya kedepan yang diharapkan bisa minimal memberi dampak terhadap lingkungan,” ujarnya, Selasa 21 Juli 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, dalam hal ini Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Nias/Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Instansi Vertikal dan Tim Penyusunan Dokumen Laporan SLHD Kabupaten Nias Tahun 2025.
“Keterlibatan lintas sector ini sangat penting karena setiap kegiatan di OPD terkait, pasti memiliki dampak terhadap lingkungan. Contoh dari Dinas Pendidikan, mereka memiliki kegiatan fisik yang kemungkinan memberi dampak pada lingkungan seperti membangun sarana pendidikan yang akan mengurangi kawasan hijau, atau pembangunan gedung sekolah atau perbaikan gedung yang bisa pada akhirnya menghasilkan limbah atau sampah, yang bisa menjadi persoalan lingkungan ke depan. Oleh karena itu kita mengajak semua OPD yang terkait supaya mereka juga menjadikan isu lingkungan hidup, kelestarian lingkungan dan memastikan ketahanan lingkungan tersebut dalam setiap perencanaan kegiatan mereka,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini juga dapat diketahui capaian yang telah diraih, mengenali berbagai tantangan yang masih dihadapi, sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan secara terukur. Bahkan dokumen ini menjadi cermin kondisi lingkungan di wilayah Kabupaten Nias sekaligus dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....