PPPK Paruh Waktu Nias Utara Minta Diangkat PPPK Penuh Waktu atau PNS
- 19 Jul 2026 19:20 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Utara - Seorang guru honorer SMK Negeri 2 Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara meminta pemerintah mengangkat tenaga honorer dan paruh waktu menjadi PNS atau minimal P3K Penuh Waktu.
Permintaan itu disampaikan Romanus Gea saat menyuarakan aspirasi guru honorer di wilayahnya, Jumat, 17 Juli 2026.
Romanus Gea mengatakan, keinginan utama para guru honorer dan paruh waktu adalah dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
"Namun, apabila anggaran pemerintah tidak memungkinkan atau tidak mencukupi untuk mengangkat seluruhnya menjadi PNS, para guru sudah merasa sangat bersyukur dan senang jika status mereka dinaikkan menjadi P3K Penuh Waktu," ujar Romanus.
Ia juga berharap pemerintah memprioritaskan pengangkatan bagi guru yang sudah lama mengabdi dan datanya telah terdaftar di Dapodik.
Saat ini, para guru P3K paruh waktu di SMK Negeri 2 Tuhemberua menerima honor yang disetarakan dari Pemerintah Provinsi Sumut sebesar Rp2.160.000.
"Untuk Tunjangan Hari Raya kami sudah menerima. Tapi untuk gaji ke-13, guru P3K paruh waktu tidak mendapatkan, sehingga kami hanya menerima penghasilan murni selama 12 bulan dalam setahun," ucap, Romanus.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menyatakan, isu tenaga honorer dan guru ini juga berkaitan erat dengan komisi lain serta mitra kerja di DPR dan saat ini masih dalam proses diskusi.
"Komisi 10 DPR RI menegaskan akan terus berjuang keras untuk mengawal isu ini, apa pun rintangan atau ceritanya. Upaya perjuangan ini dilakukan karena permasalahan yang dihadapi menyangkut nasib guru, tenaga pengajar, serta tenaga kependidikan," kata Sabam Sinaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....