Dinsos Nias Utara: Data DTKS/DTSN Dinamis, Dievaluasi Tiap 3 Bulan

  • 08 Jul 2026 05:54 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara – Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara menjelaskan dinamika data kemiskinan, peran operator, hingga pelaksanaan sosialisasi DTKS/DTSN di wilayahnya.

Penyuluh Sosial Dinsos Nias Utara, Fitri Agustiani Waruwu, menyampaikan bahwa data penerima bantuan sosial bersifat dinamis dan dievaluasi setiap satu triwulan atau 3 bulan sekali.

“Warga yang menerima bantuan pada triwulan ini belum tentu menerima lagi di triwulan berikutnya. Semua tergantung hasil pemutakhiran data,” ujar Fitri, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan, data usulan baru yang masuk ke Badan Pusat Statistik atau BPS akan diproses. Setiap 3 bulan sekali data tersebut dikembalikan ke Kementerian Sosial. Selanjutnya Kemensos menyalurkan ke pemerintah daerah melalui aplikasi SIKS-NG.

Fitri menambahkan, usulan bansos baru hanya bisa dilakukan jika data keluarga sudah turun ke desil 1 sampai desil 4 atau kategori rentan miskin dan miskin.

Untuk pengusulan baru, syarat dokumen yang wajib diunggah ke aplikasi SIKS-NG terbilang sederhana. Dokumennya meliputi Kartu Keluarga atau KTP warga yang diusulkan, foto rumah tampak depan lengkap dengan titik koordinat, dan foto bagian dalam rumah.

Dalam pengelolaan sistem, setiap desa di Nias Utara sudah memiliki operator SIKS-NG. Sementara di tingkat kabupaten, Dinas Sosial membentuk tim khusus beranggotakan 4 orang untuk mengelola dan memvalidasi data.

Dinsos Nias Utara juga terus gencar melakukan sosialisasi kepada desa agar operator memahami alur input dan pemutakhiran data, sehingga penyaluran bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....