APBD 2025 Disetujui, Bupati Nias Barat Apresiasi Sinergi DPRD

  • 07 Jul 2026 20:30 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Barat - Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Lahomi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Kevin K.P. Waruwu, S.H., yang menyampaikan bahwa tahapan tersebut merupakan akhir dari proses pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Fraksi-fraksi juga memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah serta menyampaikan sejumlah masukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan kualitas pembangunan daerah," ujarnya, Senin 6 Juli 2026.

Sementara, dalam sambutan Bupati Eliyunus Waruwu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi, dukungan, serta masukan yang diberikan selama proses pembahasan.

"Persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," ucapnya.

Bupati mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan DPRD untuk terus memperkuat kemitraan dalam mendukung pembangunan daerah.

"Sinergi yang baik diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Nias Barat yang semakin maju, cerdas, sehat, dan sejahtera (CERAH) serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat," tuturnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....