Juni 2026, Kota Gunungsitoli Alami Inflasi Sebesar 6,25 Persen
- 06 Jul 2026 16:19 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Pada Juni 2026, terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Kota Gunungsitoli sebesar 6,25 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,71.
Kepala BPS Kota Gunungsitoli, Elijoi Naibaho menyebutkan Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 11 indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 14,06 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,66 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,63 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,26 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,06 persen; kelompok transportasi sebesar 2,79 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,66 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,21 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,07 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,93 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,32 persen
“Berdasarkan kelompok pengeluaran, 3 kelompok yang memberikan andil inflasi bagi kota Gunungsitoli yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan tingkat inflasi sebesar 1,07 persen memberikan andil inflasi 0,44 persen. Kedua kelompok tranportasi dengan inflasi 0,44 persen memberikan andil inflasi sebesar 0,04 persen. Sedangkan yang ketiga kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dengan inflasi 0,53 persen dengan memberikan andil inflasi 0,03 persen,” ucap Elijoi pada siaran pers di Youtube BPS Kota Gunungsitoli, seperti dikutip rri.co.id,Senin 6 Juli 2026.
Lebih jauh dikemukakan pada Juni 2026, tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan year to date (y-to-d) Kota Gunungsitoli masing-masing adalah sebesar 0,53 persen dan -2,96 persen. Tingkat inflasi m-to-m dan y-to-d untuk Juni 2025 masing-masing sebesar -0,33 persen dan 1,23 persen, dan pada Juni 2024 masing-masing sebesar 0,10 persen dan 1,58 persen.
Untuk Juni 2026 secara umum kabupaten/kota IHK di provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi secara m-to-m kecuali kota Pematang Siantar selain itu secara y-to-d juga mengalami inflasi kecuali kota Gunungsitoli.
Tingkat Inflasi m-to-m tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli dan terendah di kota Pematang Siantar. Secara y-to-d tingkat inflasi tertinggi di Sumatera Utara terjadi di kota Pematang Siantar dan terendah di Kota Gunungsitoli. Pada Juni 2026 hanya kota Gunungsitoli dan kota Labuhan Batu yang masuk dalam sasaran inflasi yakni 2,5 ± 1 persen untuk tahun 2026 ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....