Bendum Lantik Pendeta Pendeta Resort 41 BNKP

  • 15 Jun 2026 10:43 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Bendahara Umum BNKP, Pdt. Fönaso Mendröfa, S.Th., memimpin Acara Pelantikan dan Serah Terima Pendeta Resort 41 BNKP serta Pelantikan dan Serah Terima Pendeta BNKP Jemaat Padangsidimpuan Resort 41, yang dilaksanakan pada Minggu 14 Juni 2026 bertempat di Gedung Gereja BNKP Jemaat Padangsidimpuan Resort 41, Jl. H. Ismail Harahap No. 19, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dalam kesempatan tersebut, Pdt. Desmakna Zendratö, S.Th. dilantik sebagai Pendeta Resort 41 BNKP, kemudian dilanjutkan dengan serah terima pelayanan dari Pdt. Elifati Zalukhu, S.Th.

Selanjutnya, Pdt. Vivi Yuni Roh Yanti Zega, S.Th. dilantik sebagai Pendeta BNKP Jemaat Padangsidimpuan Resort 41, yang kemudian dilanjutkan dengan serah terima pelayanan dari Pdt. Yamani Waruwu, S.Th.

Sebelumnya, Pdt. Desmakna Zendratö, S.Th. melayani sebagai Pendeta BNKP Jemaat Padang Resort 44 dan Pdt. Vivi Yuni Roh Yanti Zega, S.Th. melayani sebagai Pendeta Fungsional BNKP Jemaat Padang Resort 44. Sementara itu, Pdt. Yamani Waruwu, S.Th. telah dilantik sebagai Pendeta BNKP Jemaat Dima Muzöi Resort 34, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, pada 17 Mei 2026.

Bendahara Umum BNKP, Pdt. Fönaso Mendröfa, S.Th., melalui pelantikan dan serah terima ini, diharapkan kesinambungan pelayanan di lingkungan BNKP semakin kuat, serta para pelayan yang menerima amanat baru senantiasa diberi hikmat, kesetiaan, dan sukacita dalam menjalankan tugas panggilannya di tengah jemaat dan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....