Bulan Mei 2026, Kota Gunungsitoli Alami Inflasi Sebesar 5,35 Persen
- 06 Jun 2026 15:35 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Kepala Badan Pusat Stastistik (BPS) Kota Gunungsitoli Elijoi Naibaho mengemukakan, berdasarkan hasil pemantauan BPS Kota Gunungsitoli, pada Mei terjadi inflasi y-on-y sebesar 5,35 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,26 pada Mei 2025 menjadi 115,10 pada Mei 2026. Tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,50 persen dan tingkat deflasi y-to-d sebesar 3,47 persen.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 11 indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 13,46 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 11,31 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,23 persen; kelompok pendidikan sebesar 4,74 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,04 persen; kelompok transportasi sebesar 3,70 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,57 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,27 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,87 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,54 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen.
“Berdasarkan hasil pendataan pada Mei 2026 kota Gunungsitoli mengalami inflasi secara month to month yaitu bila dibandingkan Mei 2026 terhadap April 2026 sebesar 0,5 persen. Sementara itu untuk inflasi tahun kalender kota Gunungsitoli tercatat deflasi sebesar -3,47 persen. Untuk bulan Mei ini terjadi inflasi, padahal di Januari hingga April mengalami deflasi,” ucapnya seperti dikutip dari youtube BPS Kota Gunungsitoli, Sabtu 6 Juni 2026.
Lebih jauh dijelaskannya, dari sebaran Mei 2026 secara umum kabupaten/kota IHK di provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi secara month to month selain itu secara year to date secara umum juga mengalami inflasi kecuali kota Gunungsitoli.
Tingkat inflasi month to month tertinggi terjadi di kabupaten Labuhan Batu dan terendah terjadi di Kota Gunungsitoli. Secara year to date tingkat inflasi tertinggi di kota Pematang Siantar dan terendah terjadi di kota Gunungsitoli. Pada Mei 2026 hanya kota Pematang Siantar yang masuk ke dalam sasaran inflasi yakni 2,5 ± 1 untuk tahun 2026 di provinsi Sumatera Utara.
Page break
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....