Paripurna, DPRD Kabupaten Nias Barat Tetapkan 18 Ranperda

  • 06 Jun 2026 11:57 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Barat - Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M. beserta jajaran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Nias Barat, Lahomi, Jumat 5 Juni 2026.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nias Barat, Haogomano Gulo, S.Pd tersebut beragendakan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Nias Barat Tahun 2026.

Dalam sidang itu ditetapkan total 18 Ranperda, terdiri atas 17 usulan eksekutif dan 1 inisiatif DPRD Kabupaten Nias Barat.

"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Bapemperda yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Propemperda Tahun 2026," ujar Bupati Eliyunus.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, Khamozaro Halawa, para anggota DPRD, Sekwan, para Asisten Setda, pimpinan OPD serta sejumlah pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....