Razia Insidentil Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Gunungsitoli
- 23 Mei 2026 12:40 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 2026, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan kegiatan razia insidentil kamar hunian warga binaan pada Jumat 22 Mei 2026 malam.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dilansir dari fanpage Lapas Gusit Nias, kegiatan razia dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Makhriza, serta diikuti oleh pejabat struktural, petugas pengamanan, dan jajaran pegawai Lapas. Razia dilaksanakan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan sikap profesional serta pendekatan persuasif kepada warga binaan selama kegiatan berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan pada empat kamar hunian warga binaan, yakni Blok Beo kamar 5 dan kamar 10 serta Blok Towi-Towi kamar 16 dan kamar 20. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan arahan kepada warga binaan agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, serta mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan lapas guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Dari hasil pelaksanaan razia insidentil tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang menonjol maupun barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Lapas Kelas IIB Gunungsitoli berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta melaksanakan razia secara berkala sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....