Advokasi Percepatan Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
- 23 Mei 2026 06:26 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Bunda PAUD Kota Gunungsitoli, Ny. Veny Sowa’a Laoli, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Advokasi Percepatan Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis 21 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Wali Kota Gunungsitoli.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Gunungsitoli serta Bunda PAUD Desa dan Kelurahan sebagai garda terdepan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di wilayah masing-masing.
"Implementasi wajib belajar 1 tahun prasekolah merupakan langkah strategis dalam membangun generasi unggul sejak usia dini. Masa usia dini adalah fase emas tumbuh kembang anak, dimana sekitar 90% perkembangan otak anak terjadi sebelum usia 6 tahun. Oleh karena itu, pendidikan prasekolah menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter, kemandirian, kemampuan sosial, serta kesiapan anak memasuki jenjang Sekolah Dasar," ujar Bunda PAUD Gunungsitoli.
Belajar di PAUD bukan sekadar mengenal huruf dan angka, tetapi melalui bermain, bercerita, bernyanyi, dan berinteraksi, anak-anak belajar mengenal dunia dengan cara yang menyenangkan. Karena itu, dipastikan tidak ada lagi syarat tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) untuk masuk SD.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat komitmen terhadap pendidikan anak usia dini melalui program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup 1 tahun pendidikan prasekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN dan diperkuat dalam rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pendidikan Nasional.
Selain itu, akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu kini semakin diperluas melalui dukungan pemerintah lewat Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang PAUD/TK, sehingga seluruh anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Bunda PAUD juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi wajib belajar 1 tahun prasekolah hanya dapat terwujud melalui Partisipasi Semesta, yakni pelibatan menyeluruh dari pemerintah, akademisi, orang tua, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal.
“Melalui komitmen dan sinergi bersama, kita wujudkan layanan PAUD yang berkualitas, inklusif, dan merata bagi seluruh anak di Kota Gunungsitoli. Advokasi hari ini juga akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret agar program wajib belajar 1 tahun prasekolah dapat tercapai dan terlaksana dengan baik di Kota Gunungsitoli,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Bunda PAUD Kota Gunungsitoli mengajak seluruh peserta untuk terus bergerak bersama, memperkuat kolaborasi, dan menanamkan semangat demi masa depan anak-anak menuju Gunungsitoli Hebat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....