Bupati Nias Selatan Pimpin Rakor Bahas Kelangkaan BBM dan LPG di Kepulauan Batu

  • 14 Mei 2026 17:16 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Selatan – Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia memimpin rapat koordinasi membahas penyebab kelangkaan BBM dan Gas LPG 3 kg di wilayah Kepulauan Batu. Rapat berlangsung di Ruang Meeting Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake Km 5 Teluk Dalam, Rabu 12 Mei 2026.

Kelangkaan terjadi karena tidak adanya kapal angkutan yang memenuhi standar operasional prosedur, sehingga petugas tidak mengizinkan kapal tersebut berlayar ke kepulauan. Kondisi ini membuat distribusi BBM dan LPG 3 kg terhambat.

Bupati Sokhiatulo Laia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Nias Selatan dan UPP Kelas III Teluk Dalam atas dukungan sehingga bahan bakar solar sempat tersalurkan ke kepulauan beberapa waktu lalu.

“Aturan dan regulasi tentang pengangkutan serta keselamatan tetap kita junjung tinggi. Namun di sisi lain, kita juga perlu memperhatikan kebutuhan warga masyarakat kepulauan,” ujar Sokhiatulo.Dikutip dari Laman Facebook Pemkab Nias Selatan.

Ia menegaskan, solusi jangka pendek untuk pengangkutan BBM dan LPG perlu dicari bersama. Untuk jangka panjang, setiap penyedia jasa wajib memenuhi persyaratan agar penyaluran tidak terkendala lagi.

Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, ST., MM, menyebut persoalan pengangkutan menjadi tanggung jawab Pertamina. Ia berharap ada penambahan mitra atau agen di wilayah kepulauan agar kelangkaan tidak terulang.

“Dengan terjadinya kelangkaan BBM dan Gas LPG yang disebabkan oleh masalah pengangkutan, hal ini menjadi tanggung jawab pihak Pertamina. Kami berharap di wilayah kepulauan perlu adanya penambahan mitra atau agen,” kata Yusuf.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Nias Selatan, Kristian Laia, mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati memfasilitasi pertemuan. Ia berharap ada dispensasi jangka pendek untuk angkutan BBM dan LPG demi kepentingan masyarakat kepulauan.

Rapat dihadiri Forkopimda Nias Selatan atau yang mewakili, Ketua Komisi II DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala UPP Kelas III Teluk Dalam, Pertamina, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Kabag SDA, Kabag Ekonomi, serta mitra dan agen penyalur.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....