Sosialisasi Layanan Tanda Daftar melalui aplikasi SIPDAR-PQ
- 14 Mei 2026 09:33 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Kantor Urusan Agama (KUA) Tuhemberua melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Tanda Daftar melalui aplikasi SIPDAR-PQ yang berlangsung di aula KUA Kecamatan Tuhemberua Nias Utara.
“Sosialisasi ini penting untuk membuka pemahaman terhadap layanan berbasis digital, khususnya penggunaan aplikasi SIPDAR-PQ sebagai sarana pendataan dan pelayanan yang efektif, tertib, dan akuntabel,” ujar Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E kepada rri.coid Kamis 14 Mei 2026.
Sementara itu, dalam arahan dan bimbingan Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara, Safnal Rasyad Kabu, S.E., M.I.Kom turut mengajak seluruh peserta untuk mendukung transformasi digital layanan keagamaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan aplikasi SIPDAR-PQ.
Pada sesi inti, narasumber Safran Zalukhu, M.Pd. menyampaikan materi sosialisasi mengenai tata cara layanan tanda daftar melalui aplikasi SIPDAR-PQ, mulai dari proses pendaftaran, penginputan data, hingga mekanisme pelayanan secara digital. Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif berdiskusi selama sesi berlangsung.
Kegiatan dibuka oleh Ningsih Putri Utami Zega dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Betha Nugraha Pratama, S.Sos. Turut hadir Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara, Safnal Rasyad Kabu, S.E., M.I.Kom., Kepala KUA Kecamatan Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., narasumber Safran Zalukhu, M.Pd., serta pegawai KUA dan peserta sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi SIPDAR-PQ dalam mendukung pelayanan administrasi keagamaan yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....