Pemkab Nias Utara Susun KLHS dan RDTR untuk Pastikan Pembangunan Berkelanjutan
- 13 Mei 2026 17:25 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Utara – Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar rapat penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Nias Utara. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Selasa, 12 Mei 2026.
Rapat ini bertujuan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi sejak awal dalam perencanaan tata ruang wilayah. Melalui KLHS, pemerintah mengevaluasi dampak lingkungan dan menjaring isu strategis melalui konsultasi publik.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Utara.
Sukemi Harefa, menyampaikan bahwa KLHS dan RDTR menjadi instrumen penting agar pembangunan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Tujuan utama penyusunan ini adalah mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi ke dalam perencanaan tata ruang. Dengan begitu, kebijakan dan rencana tata ruang dapat menjamin tidak merusak lingkungan,” ujar Sukemi.
Ia menjelaskan, KLHS berfungsi mengidentifikasi dampak dan risiko lingkungan sejak tahap perencanaan, sekaligus menentukan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Hasil kajian ini nantinya menjadi dasar rekomendasi perbaikan terhadap RDTR, agar zonasi, pola ruang, dan arahan pemanfaatan ruang lebih aman dan berkelanjutan.
“Kajian ini juga mendukung pengambilan keputusan pemerintah yang lebih tepat, khususnya dalam penetapan kawasan budidaya, kawasan lindung, industri, permukiman, dan lainnya,” katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabid Bappeda, Kabid Kominfo, dan Pokja terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....