Perlu Pendekatan Kolaboratif dalam Upaya Penciptaan Lapangan Kerja

  • 12 Mei 2026 12:08 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Dalam rangka memperkuat penciptaan lapangan kerja, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Yurisman Telaumbanua, S.Sos., M.Ec.Dev., menyampaikan beberapa langkah konkret yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Hal ini untuk mempertegas komitmen Pemerintah dalam membuka dan memperluas lapangan kerja, sekaligus sebagai respons atas isu yang berkembang di ruang publik, sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan beberapa media.

Yurisman Telaumbanua menyampaikan, Pemko Gunungsitoli telah menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan, serta melakukan Penguatan Ekosistem Pencari Kerja, hingga Perlindungan Pekerja Rentan.

Selain itu, Pemerintah Kota Gunungsitoli juga telah melakukan Penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK) Gunungsitoli Tahun 2026 naik sebesar 7,9% dibanding tahun sebelumnya. Penyesuaian ini mencerminkan komitmen berkesinambungan Pemerintah untuk melindungi pekerja dan menjaga relevansi upah ditengah laju inflasi lokal dan kenaikan harga barang & jasa.

Pembukaan lapangan pekerjaan di wilayah Kota Gunungsitoli mewajibkan pendekatan kolaboratif semua pihak. Misalnya Program "1.000 UMKM Naik Kelas" yang ditopang oleh tiga pilar: (1) pelatihan ; (2) permodalan dan (3) pasar yang merupakan tantangan struktural terbesar bagi kota yang berada di wilayah kepulauan.

“Pemerintah Kota Gunungsitoli senantiasa terbuka terhadap dialektika konstruktif, gagasan inovatif terutama inisiatif kolaborasi dengan Pemerintah secara aktif, untuk bersama sama menangani tantangan pembangunan di Kota Gunungsitoli khususnya penyediaan lapangan pekerjaan untuk meningkatkan perekonomian daerah. Keterlibatan ini diharapkan mampu melengkapi intervensi kebijakan pemerintah untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli,” ujarnya.

Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa upaya penciptaan lapangan kerja memerlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Secara objektif, Kota Gunungsitoli menghadapi tantangan struktural sebagai wilayah kepulauan, antara lain tingginya biaya logistik, keterbatasan daya tarik investasi, serta risiko gangguan rantai pasok. Kondisi ini turut memengaruhi dinamika penciptaan lapangan kerja di daerah. Berdasarkan data tahun 2025, jumlah angkatan kerja di Kota Gunungsitoli tercatat sebanyak 73.301 orang, dengan 70.890 orang atau 96,71% telah bekerja, sementara tingkat pengangguran berada pada angka 3,29%. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk usia kerja telah terserap dalam aktivitas ekonomi,” ucap Yurisman, Selasa 12 Mei 2026.

Pemerintah Kota Gunungsitoli memandang bahwa perhatian terhadap ketersediaan lapangan kerja merupakan hal yang penting dan menjadi tanggung jawab bersama. Namun demikian, anggapan bahwa belum ada langkah nyata yang dilakukan perlu diluruskan berdasarkan data dan fakta yang ada.

“Ke depan, Pemerintah Kota akan terus mendorong kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,’ ujarnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....