OPDis Lumoda Resmi Dideklarasikan di Kota Gunungsitoli
- 12 Mei 2026 00:24 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID,Gunungsitoli – Organisasi Penyandang Disabilitas Lumoda (OPDis LUMӦDA) resmi dideklarasikan di Gedung A’luck, Kota Gunungsitoli, Senin 11 Mei 2026. Deklarasi ini menjadi tonggak penting bagi penyandang disabilitas untuk memiliki wadah resmi dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan partisipasi dalam pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Forkopimda, pimpinan BUMN dan BUMD, Dinas Sosial, lembaga kesejahteraan sosial, serta komunitas penyandang disabilitas.
Deklarasi ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi, pengenalan pengurus OPDis LUMӦDA periode 2026–2029, penandatanganan komitmen bersama, serta penyerahan bendera organisasi oleh Wali Kota Gunungsitoli kepada Ketua OPDis LUMӦDA, Kurnia Adil Telaumbanua, SE.
Ketua OPDis LUMӦDA, Kurnia Adil Telaumbanua, mengatakan organisasi ini dibentuk untuk menyatukan aspirasi penyandang disabilitas dan memastikan mereka memperoleh hak yang setara.
“OPDis LUMӦDA hadir sebagai rumah bersama bagi penyandang disabilitas untuk menyuarakan aspirasi, memperjuangkan hak, dan membuktikan bahwa kami mampu berkontribusi bagi pembangunan Kota Gunungsitoli,” ujar Kurnia.
Menurutnya, organisasi ini juga akan mendorong peningkatan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan fasilitas umum yang ramah disabilitas.
Dengan deklarasi tersebut, OPDis LUMӦDA diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Gunungsitoli yang inklusif dan berkeadilan bagi semua warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....