Polres Nias Hadiri Penyusunan Ranperda Pelindungan Penyandang Disabilitas
- 11 Mei 2026 16:46 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Kepolres Nias menghadiri penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang digelar oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas di Kabupaten Nias.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan deklarasi pembentukan organisasi disabilitas Lumoda sebagai wadah perjuangan, pemberdayaan, dan penguatan solidaritas bagi penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C. S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. diwakili oleh Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Ipda Jasmar E. Zebua.
Dikatakannya, kehadiran Polres Nias menjadi bentuk dukungan terhadap upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Bersama membangun kepedulian, memperjuangkan kesetaraan, dan mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas demi Nias yang inklusif,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....