Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar)

  • 09 Mei 2026 17:15 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Lapas Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan Apel sekaligus pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Jum’at 8 Mei 2026.

Dilansir dari fanpage Lapas Gusit Nias, kegiatan ini sebagai wujud nyata komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli bersama pejabat struktural serta seluruh pegawai.

Usai pelaksanaan apel dan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan test urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah deteksi dini serta upaya memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan pengawasan dari pihak terkait.

Sebagai langkah penguatan keamanan, kegiatan ditutup dengan penggeledahan kamar hunian WBP guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar.

Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri oleh BNN Kota Gunungsitoli, Kodim 0213/Nias, dan Polres Nias sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam mendukung pemberantasan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai bentuk penipuan di dalam Lapas. Pembacaan ikrar berlangsung dengan penuh khidmat sebagai penguatan integritas seluruh jajaran Pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....