Pemkab Nias Utara Gelar Rapat Perdana Tim Penilai Internal

  • 07 Mei 2026 15:22 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara – Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Nias Utara menggelar Rapat Perdana Tim Penilai Internal (TPI) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis, 7 Mei 2026.

Rapat ini melibatkan Bapperida, Dinas Kesehatan, dan Dinas Nakerkop sebagai lokus atau OPD yang akan dinilai dalam EPSS 2026 di Kabupaten Nias Utara. Kegiatan tersebut bertujuan memantapkan pemahaman, kesiapan, dan koordinasi seluruh pihak terkait pelaksanaan EPSS.Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara menyampaikan, statistik sudah menjadi kewajiban karena selalu berkaitan dengan proses pengambilan keputusan.

“Setiap langkah yang kita lakukan selalu dikaitkan dengan bagaimana statistik mampu memberikan dukungan di dalam proses pengambilan keputusan, baik untuk diri sendiri, organisasi, termasuk keputusan dan kebijakan untuk pembangunan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan peran produsen data dalam mendukung EPSS 2026. Ia meminta setiap OPD yang melakukan kegiatan statistik agar mengidentifikasi dokumen bukti dukung yang berkaitan dengan indikator penilaian EPSS.

Selanjutnya, Diskominfo sebagai wali data untuk terus memaksimalkan kegiatan statistik yang dilakukan dua OPD sebagai lokus EPSS tahun 2026 di Kabupaten Nias Utara,” tegas Sekda.Rapat pemantapan EPSS dilaksanakan untuk memastikan seluruh indikator, dokumen pendukung, serta tahapan pelaksanaan dapat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat dihadiri Sekda Nias Utara, Kepala BPS Nias Utara, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Bapperida, dan Disnakerkop Nias Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....