Lapas Gunungsitoli Sosialiasikan Pemenuhan Hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan
- 07 Mei 2026 13:10 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Lapas Kelas IIB Gunungsitoli berkomitmen dalam memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada seluruh warga binaan.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan serta memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli melalui Kasi Binadik & Giatja bersama Kasubsi Keperawatan, Kasubsi Registrasi & Bimkemas, serta jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi secara langsung di blok hunian, Kamis 7 Mei 2026.
Dilansir dari fanpage Lapas Gusit Nias, sosialisasi ini mencakup berbagai aspek penting dalam proses pemasyarakatan, di antaranya pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter. Selain itu, warga binaan juga diberikan pemahaman terkait pemenuhan hak-hak mereka, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Remisi, serta hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, petugas menekankan pentingnya partisipasi aktif warga binaan dalam mengikuti setiap program pembinaan serta menjaga sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana. Hal ini menjadi salah satu faktor utama dalam memenuhi persyaratan untuk memperoleh hak-hak tersebut, sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan optimal dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di blok hunian ini, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif, tertib, dan harmonis. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara petugas dan warga binaan.
Tidak hanya itu sosialisasi juga memberikan motivasi agar warga binaan dapat terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....