Penyaluran Bantuan KAT di Kecamatan Alasa dan Afulu Nias Utara

  • 16 Apr 2026 19:39 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara - Bupati Nias Utara bersama Anggota DPRD dan sejumlah pimpinan OPD menghadiri Penyaluran Bantuan Stimulan Pemberdayaan dan Stimulan Penghidupan Berkelanjutan bagi Komunitas Adat Terpencil Tahun 2026. Kegiatan digelar di Desa Bitaya, Kecamatan Alasa dan Desa Lauru Fadoro, Kecamatan Afulu, Rabu 16 April 2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Elianus Harefa, S.Pd., M.M., dalam laporannya menyampaikan bantuan stimulan ini diberikan kepada KAT di dua desa. Rinciannya, Desa Bitaya, Kecamatan Alasa sebanyak 81 KPN dan Desa Lauru Fadoro, Kecamatan Afulu sebanyak 80 KPN.

Elianus Harefa menjelaskan, tujuan bantuan sosial ini untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat.

“Harapannya mampu meningkatkan pendapatan dan taraf hidup secara berkelanjutan. Pemerintah ingin bantuan ini dijaga dan dimanfaatkan dengan baik agar memberi dampak nyata bagi penerima,” ujarnya.

Ia menekankan penyaluran bantuan harus tepat sasaran. Karena itu, yang boleh mengambil bantuan adalah orang yang bersangkutan dan sudah tercatat sebagai penerima.

“Bagi yang tidak berkesempatan hadir hari ini, bisa datang langsung di kemudian hari. Jangan diwakilkan,” tegasnya.

Kadis Sosial juga mengingatkan warga agar tertib administrasi kependudukan. Menurutnya, perubahan data keluarga seperti Kartu Keluarga harus segera diproses dan jangan ditunda. “Supaya Pemerintah Daerah maupun Pusat memperoleh data akurat dan tidak jadi masalah di kemudian hari,” katanya.

Kegiatan ini merupakan program Kementerian Sosial RI tahun 2026. Turut hadir mewakili Kemensos RI, Camat Alasa, Camat Afulu, Ketua LKS YJKN, para kepala desa, Ketua Tim PKH, tokoh masyarakat, dan KPN penerima bantuan. Dari Gunungsitoli, saya Reporter Munieli Harefa, Pro 3 RRI terus mengudara untuk Indonesia.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....