Arah Kebijakan Pembangunan 2027 Dilakukan Melalui Pendekatan Kawasan Afirmasi
- 14 Apr 2026 15:35 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) se-Sumatera Utara Tahun 2026 untuk Kawasan Afirmasi di Hotel Kaliki Kota Gunungsitoli, pada Senin 13 April 2026.
Rakortekrenbang ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dr. Dikky Anugerah, S.Sos., M.SP.
“Rakortekrenbang ini merupakan forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Rakortekrenbang merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah guna memastikan sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Kepala Bapperida Provsu juga menyampaikan tentang arah kebijakan pembangunan Tahun 2027 yang difokuskan pada penguatan daya saing daerah, pengurangan kesenjangan antarwilayah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur secara berkelanjutan, khususnya melalui pendekatan kawasan afirmasi.
“Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang merata, inklusif, dan berkeadilan di Sumatera Utara,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....